
kotawaringinbaratkab.bnn.go.id, Pangkalan Bun – Bergerak bersama Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat hadir di SMK Negeri 2 Kumai pada Senin (30/11) untuk menyampaikan Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada siswa kelas XI. Para siswa yang hadir di sekolah setelah melaksanakan ujian, berkumpul di dalam salah satu ruang kelas di sekolah. Namun karena wabah Covid-19 yang masih memburuk, protokol kesehatan tetap dimaksimalkan. Setiap siswa diwajibkan menggunakan masker dan mengatur jarak agar tidak terlalu rapat.
Materi yang disampaikan oleh Nevi Susanti, SH, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Kotawaringin Barat terfokus dalam ketahanan diri remaja. “Kemampuan remaja untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat penting untuk ditingkatkan karena remaja adalah usia yang rentan menjadi sasaran kejahatan narkoba” kata Nevi dalam pembukaan kegiatan ini.
Dalam masa pandemi Covid-19 jangan sampai semangat setiap masyarakat ikut turun dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena kejahatan narkoba masih terus bergerak di masa ini menyasar generasi muda bangsa Indonesia.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN (BNNK KOTAWARINGIN BARAT)
Instagram : infobnn_kab_kotawaringinbarat
Twitter : @infobnnkkobar
Facebook Fan Page : infobnn_kab_kotawaringinbarat
#Bersinar
#Cegahnarkoba
#hidup100persen